Asyik, KPU Disuntik Dana Tambahan Rp650 Juta

Asyik, KPU Disuntik Dana Tambahan Rp650 Juta

SUMBER – Pembahasan anggaran pemilihan kepala daerah KPU Kabupaten Cirebon masih terus dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 
\"ketua
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa. dok. Rakyat Cirebon
Saat ditemui disela-sela kegiatan peresmian rumah pintar KPU, Kamis (30/3), Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH menyampaikan, anggaran KPU yang semula diangka Rp32,9 miliar akan mendapatkan tambahan sebanyak Rp650 juta. 

Dengan rincian Rp500 juta untuk honor petugas pemilu dari tingkat kecamatan hingga TPS, kemudian Rp150 juta untuk dua pokja yang terpisah.

“KPU menjelaskan bahwa anggaran yang semula disetujui TAPD sebesar Rp32,9 miliar dirasa kurang. Oleh karena itu kita support untuk penambahan anggaran itu,” tutur Mustofa pada Rakcer. 

Dikatakan, kesejahteraan petugas pemilu memang perlu diperhatikan, sebab di 2018 nanti bukan saja tahun pemilihan kepala daerah tapi juga gubernur.  Oleh karena itu perlu diperhatikan, namun honor untuk petugas pemilu harus sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK), atau tidak melebihi ketentuan yang sudah tertera di PMK. 

“Kesejahteraan itu perlu diperhatikan mengingat ada dua hajat yang akan digelar di Kabupaten Cirebon yakni, Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur,” tukasnya.

Disinggung mengenai anggaran pilkada apakah masuk dalam APBD perubahan 2017, Mustofa menegaskan, anggaran tambahan itu masuk didalam perubahan parsial.

“Anggaran pilkada akan dianggarkan selama dua tahun anggaran yakni, di tahun 2017 dan 2018. Tahun sekarang dianggarkan Rp13 miliar, sementara sisanya di tahun 2018,\" imbuhnya. 

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Asep Saefudin Jazuli MSi menyampaikan, hingga saat ini masih dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk penambahan anggaran. 

“Artinya anggaran Pilkada sebanyak Rp32,9 miliar itu belum deal, bisa ada penambahan atau juga pengurangan. Tapi kami harapnya ada penambahan dong,” tutur ketua KPU pada Rakcer belum lama ini.

Karena masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan Pilkada, KPU terus melakukan diskusi dengan ketua badan anggaran (banggar) DPRD. “Mudah-mudahan saja bisa ada tambahan anggaran,” sambungnya.

Dia mengaku, anggaran yang diberikan pemerintah daerah untuk pesta demokrasi 2018 mendatang akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Padahal,  secara proporsi anggaran kebutuhan pilkada di tahun 2018 mendatang itu KPU sekitar Rp50 miliar. Sayangnya, pemerintah daerah memberikan anggaran dibawah angka tersebut.

“Kalaupun pada saat ditetapkan anggaran pilkada lebih dari Rp33 miliar, kami sebagai penyelenggara pemilu akan memanfaatkan semaksimal mungkin,” tuturnya. 

Asep menambahkan, untuk tahapan Pilkada 2018, diperkirakan baru akan dimulai pada Agustus 2017 nanti. Sebab, untuk tahapan pilkada kapan akan dimulai menunggu dari peraturan KPU pusat. (ari)

Sumber: